Memandikan Jenazah
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Muhammadiyah
A. Persiapan Sebelum Memandikan Jenazah
1. Tempat yang Tepat:
- Memandikan jenazah dilakukan di tempat tertutup yang tidak bisa dilihat orang lain, kecuali yang bertugas.
- Pastikan tempatnya bersih, dan jenazah ditempatkan di tempat yang tinggi untuk memudahkan proses pemandian.
2. Orang yang Memandikan:
- Orang yang memandikan sebaiknya orang yang mengetahui tata cara memandikan jenazah.
- Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan jenazah perempuan oleh perempuan. Kecuali pasangan suami istri, yang boleh memandikan satu sama lain.
3. Perlengkapan yang Diperlukan:
- Air bersih
- Sabun atau wewangian seperti daun bidara atau kapur barus
- Sarung tangan untuk petugas
- Kain atau handuk untuk mengeringkan jenazah
B. Langkah-langkah Memandikan Jenazah
1. Niat Memandikan Jenazah:
- Sebelum memulai, niatkan dalam hati untuk memandikan jenazah karena Allah Ta'ala:
- Contoh niat: "Nawaitu ghusla hadzal mayyiti lillahi ta'ala" (Saya niat memandikan jenazah ini karena Allah Ta'ala).
2. Menutup Aurat:
- Pastikan aurat jenazah tertutup, aurat laki-laki dari pusar hingga lutut, dan aurat perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
3. Membersihkan Najis:
- Bersihkan najis atau kotoran yang keluar dari jenazah, dimulai dari bagian kemaluan dengan cara yang tidak langsung menyentuh kulit (gunakan sarung tangan atau kain).
4. Wudhu untuk Jenazah:
- Lakukan wudhu untuk jenazah sebagaimana wudhu ketika hidup: mencuci wajah, tangan, mengusap kepala, dan mencuci kaki.
5. Memandikan Jenazah:
- Siram tubuh jenazah dengan air bersih, dimulai dari sisi kanan, kemudian sisi kiri.
- Gunakan sabun atau daun bidara (jika tersedia) untuk membersihkan tubuh, dengan cara mengusap-usap lembut bagian tubuh jenazah.
- Siram lagi jenazah dengan air bersih secara menyeluruh hingga tiga kali atau lebih, sampai dipastikan bersih.
6. Menggunakan Wewangian:
- Setelah tubuh jenazah bersih, disunnahkan untuk membilas tubuhnya dengan air yang dicampur dengan wewangian seperti kapur barus pada siraman terakhir.
7. Mengeringkan Tubuh Jenazah:
- Setelah dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan kain atau handuk bersih.
C. Sunnah dan Adab Memandikan Jenazah
1. Disunnahkan untuk memandikan jenazah tiga kali, lima kali, atau lebih, selama ganjil, tergantung kondisi tubuh jenazah.
2. Menggunakan wewangian pada siraman terakhir adalah sunnah.
3. Memandikan jenazah dengan penuh kelembutan dan hormat, tanpa membongkar aurat kecuali untuk keperluan membersihkan.
D. Larangan Dalam Memandikan Jenazah
1. Tidak boleh memperlakukan jenazah dengan kasar atau tidak sopan.
2. Tidak boleh membuka aurat jenazah lebih dari yang diperlukan.
3. Tidak disunnahkan menambah-nambah ritual di luar apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, seperti menyalakan dupa atau membaca zikir keras-keras selama proses pemandian.
Kesimpulan
Panduan ini disusun sesuai dengan dalil dari Al-Quran dan Sunnah, dan diikuti dengan penafsiran dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang menekankan pentingnya kemurnian praktik ibadah. Tata cara memandikan jenazah ini adalah bagian dari pengurusan jenazah yang harus dilakukan dengan penuh penghormatan, menjaga kesucian, dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Sumber Materi:
Materi ini diambil dari Kitab Fiqih Berdasarkan Majelis Tarjih (1983) oleh Djarnawi Hadikusuma.
Komentar
Posting Komentar