Palestina π΅πΈ
π£ππ‘πππ£ππ§:
Pendapat saya tentang peristiwa perang israel dengan palestina adalah perilaku tersebut tidak manusiawi perilaku tersebut termasuk dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture And Other Cruel, Inhuman Or Degrading Treatment Or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia).
Selain itu perilaku israel dapat di ancam Pasal 365 Ayat (4) KUHP : “Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau mati dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, pula disertai oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.
Kita dapat membantu palestina dengan beberapa cara yaitu dengan keberpihakan, doa dan donasi
1.keberpihakan
Yaitu dengan berpihak di palestina.
2.doa
Yaitu:
AllΓ’humma iyyaka na'budu, wa laka nushalli wa nasjud, wa ilaika nas'a wa nahfid, narju rahmataka wa nakhsya adzabak, inna adzabakal jidda bil kuffari mulhaq. Artinya: Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu. Beriman kepada Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu.
3.donasi
Yaitu dengan mendonasikan sebagian harta untuk saudara muslim di palestina.
Palestina sekarang sangat memprihatinkan yaitu Pasukan Israel memperluas serangan darat di wilayah utara Gaza pada Jumat (27/10) malam. Bombardir yang dilancarkan merupakan serangan terbesar dari Israel sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Komentar
Posting Komentar